Perilaku Muslimah Terhadap Penggunaan Kosmetik Halal dan Baik di Kota Kendari

Authors

  • Andi Asri Prodi Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Bisnis, Universitas Mandala Waluya
  • Sunita Firdayana Fakultas Ilmu Sosial dan Bisnis, Universitas Mandala Waluya

DOI:

https://doi.org/10.54883/janaloka.v1i2.572

Keywords:

Perilaku, Muslimah, Kosmetik, Halal dan Baik

Abstract

Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan sistem jaminan halal. Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku,bibir dan organ genital bagian luar) atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian dilakukan di Kota Kendari, pada bulan Januari – April 2023. Penelitian ini meneliti tentang faktor perilaku konsumen muslimah Kota Kendari. Penelitian ini mengggunakan metode kualitatif. Penelitian dilakukan di kota Kendari terhadap 5 orang muslimah dan dilakukan pada 2 kosmetik dan kecantikan.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa motivasi, persepsi, dan sikap serta religiusitas sebagai pembentuk perilaku konsumsi. Persepsi menjadi pembentuk perilaku konsumsi muslimah. Perlunya informasi dan edukasi mengenai kehalalan dan manfaat suatu produk khususnya kosmetik agar muslimah dapat menentukan produk yang halal dan layak dikonsumsi. Kesimpulan penelitian bahwa kecenderungan menilai suatu benda atau produk secara positif atau negative, membentuk attitude pada produk dan pelayanan sering menentukan akan dibeli atau tidak. Penggunaan kosmetika yang mengandung atau berasal dari bagian organisme manusia, hukumnya adalah haram, kecuali perubahan semua sifat-sifatnya. Disarankan kepada konsumen untuk membaca komposisi kosmetika sebelum membeli, dianjurkan untuk membeli yang natural.

Downloads

Published

2023-12-31